Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022

Link file pengumuman selengkapnya :

1. Pengumuman Seleksi PPPK Jafung Tenaga Kesehatan Kota Tasikmalaya Tahun 2022 (Unduh)

2. Permen PANRB No. 29 Tahun 2021 ttg Pengadaan PPPK untuk Jafung (Unduh)

3. Kepmenpanrb Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 (Unduh)

4. Perdirjen 2268 thn 2022 ttg Juknis Tata Cara Verval PPPK JF Kesehatan (Unduh)

5. SE Kualifikasi Pendidikan Lampiran Distribusi II (Unduh)

6. Revisi SK Perdirjen Nomor 2446 (Unduh)

Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022

Link file pengumuman selengkapnya :

1. Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022 (Unduh)

2. Permenpan 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK JF Guru Tahun 2022 Pengumuman (Unduh)

3. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru(Unduh)

4. Surat Edaran Kualifikasi Pendidikan dan Sertifikat Pendidik (Unduh)

PENETAPAN NILAI AKHIR SERTA PEMILIHAN TIGA ORANG CALON TERBAIK SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA

Berdasarkan nilai akhir yang diperoleh masing-masing peserta pada setiap tahapan yang dilaksanakan, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dengan ini menetapkan :

  1. Tiga orang peserta dengan perolehan nilai terbaik untuk setiap jabatan, sebagai berikut :
      • KEPALA DINAS TENAGA KERJA (JPTP 01)
        NO NAMA INSTANSI KETERANGAN
        1. DIAN DANAWIARSA, S.H., M.H PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA URUTAN NAMA BERDASARKAN ABJAD
        2. Ir. DUDI AHMAD HOLIDI, M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        3. Drs. WAWAN GUNAWAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
      • KEPALA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA (JPTP 02)
        NO NAMA INSTANSI KETERANGAN
        1. A. JAMALUDIN, S.Sos PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA URUTAN NAMA BERDASARKAN ABJAD
        2. DEDDY MULYANA, S.STP., M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        3. IING SUGRIMAN, S.STP., M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
  2. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak dapat diganggu gugat.

Informasi selengkapnya dalam bentuk PDF bisa diunduh DISINI.

HASIL SELEKSI UJI GAGASAN DAN PENULISAN MAKALAH SERTA JADWAL WAWANCARA DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Nomor : 13/PANSEL JPTP/2022, Tanggal 27 Oktober 2022 tentang Hasil Seleksi Uji Gagasan dan Penulisan Makalah untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan ini kami sampaikan hasil seleksi Uji Gagasan dan Penulisan Makalah sebagai berikut :

  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Uji Gagasan dan Penulisan Makalah dan dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, adalah sebagai berikut :
      • KEPALA DINAS TENAGA KERJA (JPTP 01)
        NO NAMA INSTANSI KETERANGAN
        1. DIAN DANAWIARSA, S.H., M.H PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA URUTAN NAMA BERDASARKAN ABJAD
        2. Ir. DUDI AHMAD HOLIDI, M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        3. Drs. WAWAN GUNAWAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
      • KEPALA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA (JPTP 02)
        NO NAMA INSTANSI KETERANGAN
        1. A. JAMALUDIN, S.Sos PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA URUTAN NAMA BERDASARKAN ABJAD
        2. DEDDY MULYANA, S.STP., M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
        3. IING SUGRIMAN, S.STP., M.Si PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
  2. Peserta sebagaimana butir 1 di atas berhak mengikuti seleksi uji gagasan dan penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada :
    Hari/Tanggal : Jumat / 28 Oktober 2022
    Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. selesai
    Tempat : Aula kantor BKPSDM Kota Tasikmalaya,    Jl. Letnan Harun No. 1
    Pakaian : Batik
  3. Peserta yang tidak mengikuti seleksi wawancara  sebagaimana butir 2 di atas, dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  4. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak dapat diganggu gugat.

Informasi selengkapnya dalam bentuk PDF bisa diunduh DISINI.